Pada tanggal 22 Oktober 2018, bertempat di Graha Nandika, Gedung Sucofindo Lt. 2, salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yaitu PT Waskita Karya Realty (Waskita Realty) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Superintending Company of Indonesia (Persero).
Penandatanganan ini dalam rangka pengembangan lahan perusahaan PT Superintending Company of Indonesia (Persero), yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Turut hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, President Director Waskita Realty Tukijo, Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin, dan Business Development Director Waskita Realty Ibu Luki Theta Handayani.