Langkah Transformasi Waskita Group kian pasti dari hari ke hari. Jumat (4/6) lalu, PT Waskita Karya Realty (WKR) beserta PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang merupakan anak dan cucu perusahaan Waskita menandatangani Perjanjian Penerbitan Medium Term Notes (MTN) Tahun 2021. Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang membutuhkan dana pembiayaan dalam jangka waktu antara 5 (lima) hingga 10 (sepuluh) tahun, namun bisa juga masanya hanya selama 1 (satu) tahun.
Penerbitan MTN ini adalah salah satu cara Waskita Realty dan WFPR untuk menambah struktur pendanaan perusahaan, modal kerja perusahaan, serta mendorong ekspansi bisnis perusahaan. Selain itu, penerbitan MTN ini menjadi bukti bahwa Waskita Realty masih mendapatkan kepercayaan dari para stakeholders terkait.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Plt. President Director WKR Dimas Ricky Wahyu Adityo, Marketing and Sales Director merangkap Plt. Business Development Director WKR Ignatius Joko Herwanto, Executive Director PT Shinhan Sekuritas Indonesia Tenny Juniawarman, Group Head of Custodian & Trustee PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Bimo Setyanto, President Director WFPR Rianto Triambudi, Finance and Human Capital Director WFPR Dwi Anggoro Setiawan, Wakil Ketua Kospin Jasa Kadafi Yahya, Notaris Arry Supratno, Konsultan Hukum Tjajo and partners Brahmantyo Jati Widityo.
Dengan langkah ini dapat menerbitkan sinyal positif bahwa performa Waskita semakin membaik dan dapat dipercaya oleh stakeholdernya.