Selasa (24/08) Waskita menandatangani Kontrak Penataan Bangunan Kawasan Pusaka Masjid Raya Baiturahman, Kota Semarang dengan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Wilayah Jawa Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh SVP Building Division A. Agung Gede Sumadi dan PPK BPB Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Duty Rahmawaty.
Waktu pelaksanaan konstruksi ini selama 360 hari kalender dengan lingkup pekerjaan mencakup pekerjaan rehabilitasi masjid, rehabilitasi pelapis lantai & dinding, rehabilitasi menara masjid, basement VIP, bangunan MUI & basement, ATM center, TPS, rumah genset, pos jaga, site plan, pedestrian, rehabilitasi sekolah, pekerjaan mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP).