Waskita Peduli berkomitmen menyalurkan bantuan yang berpedoman pada Sustainable Development Goals (SDGs). Sesuai dengan kebijakan Kementerian BUMN, pada tahun 2021 ini diarahkan untuk fokus menyalurkan bantuan pada bidang pendidikan, lingkungan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu Waskita juga berkomitmen untuk dapat semakin meningkatkan kepedulian sosial, kepedulian lingkungan serta kualitas perekonomian dari perusahaan kepada masyarakat.
Head Social and Environment Responsibility (SER) Unit Waskita Bersama Tim SER melakukan sosialisasi program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) di Rest Area KM 260 B, Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah (14/10). Kegiatan diikuti oleh lebih dari 40 calon Mitra Binaan yang bergerak di berbagai bidang UMKM.
Dengan bergabung sebagai Mitra Binaan Waskita, banyak manfaat dan keuntungan yang dapat diperoleh, diantaranya :
1. Bantuan permodalan usaha hingga 250 juta rupiah
2. Bunga Pinjaman yang ringan 6% per tahun
3. Mendapatkan dukungan Promosi, dan Inkubasi bagi para mitra binaan secara gratis di berbagai daerah
4. Mendapat dukungan untuk memperluas pangsa pasar mitra binaan baik secara nasional maupun internasional
5. Mitra binaan mendapatkan dukungan untuk memperoleh sertifikasi untuk produk usahanya
6. Mitra binaan mendapatkan dukungan pelatihan usaha dari pakarnya
Dalam kesempatan tersebut, Head SER Unit mengungkapkan beberapa persyaratan untuk dapat menjadi Mitra Binaan Waskita, diantaranya adalah :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usaha merupakan milik sendiri
3. Usaha belum berbadan hukum
4. Usaha sudah berjalan min 6 bulan
5. Memiliki potensi untuk dikembangkan
6. Pemilik bersedia memberikan jaminan berupa surat berharga
Calon Mitra Binaan dapat mendaftar dengan menyampaikan rencana bisnisnya atau proposal kegiatan usaha kepada BUMN Pembina (Waskita). Selanjutnya, Waskita melalui SER Unit akan melakukan evaluasi dan seleksi atas permohonan yang diajukan calon Mitra Binaan.