Di tengah kondisi Covid-19 yang masih terus terjadi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk tetap menjaga eksistensinya sebagai perusahaan konstruksi terbesar di Indonesia. Hal itu terbukti dari ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk (pihak pertama) dengan DORCE Prefabrik Yapi ve insaat San (pihak kedua) di Jakarta beberapa waktu lalu. DORCE sendiri merupakan perusahaan asal Turki. Dalam MoU ini para pihak setuju menggabungkan pengalaman, kemampuan untuk pengerjaan proyek.
Selain itu, para pihak berniat untuk melakukan kerjasama bisnis dengan maksud diimplementasikan untuk Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dan kerja sama – kerja sama di negara ketiga khususnya Afrika dan Timur Tengah (proyek). Dalam MoU juga tertulis bahwa pihak kedua berniat untuk membuat struktur baja modular prefabrikasi untuk pelaksanaan proyek.
Seperti diketahui bahwa saat ini pemerintah sedang mengebut Rancangan Undang-undang (RUU) IKN. RUU tersebut kini tengah berada di DPR untuk dilakukan pembahasan. Diawali dengan mendengar masukan dari pakar, yang meliputi sisi ekonomi dan sosial.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meyakini RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) bisa disahkan di awal tahun depan. Sesuai dengan permintaan pemerintah.
“Awal tahun (disahkan jadi UU). Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk (masa sidang 2022). Nah sampai Februari-an ya di antara itu (pengesahan UU IKN),” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.