PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada Rabu (15/1) pagi mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk para Board of Director (BoD), Senior Vice President (SVP) dan manager untuk wajib lapor tahun 2019. Selain itu, kegiatan ini juga untuk para penyelenggara negara baru di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pada acara ini Waskita menghadirkan tim dari Direktorat PP LHKPN Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mensosialisasikan dan membantu pengisian e-LHKPN kepada jajaran managemen. Acara diadakan di Lantai 11, Gedung Waskita Karya Heritage, Cawang, Jakarta.
Dalam sambutannya Director of Human Capital Management & System Development Bapak Hadjar Seti Adji mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tepat waktu melaporkan LHKPN. Dalam menyusun laporan pastikan data yang diinput dan seluruh dokumen disampaikan sebelum batas waktu akhir laporan.
“Seluruh management Waskita mendukung dan berkomitmen dalam menyampaikan LHKPN, karena hal ini merupakan self assessment dan kita dapat mengetahui besarnya asset yang kita miliki,” kata Bapak Hadjar Seti Adji.
“Pelaporan LHKPN ini sangat bagus karena bagian dari implementasi GCG,” sambung Pak Hadjar.