PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaksanakan aksi korporasi berupa penerbitan obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I mendapat respon positif dari investor. Ini terlihat dari bookbuilding yang saat ini telah mencapai Rp3,28 triliun dan oversubscribe untuk Sukuk Mudharabah I di tahun 2022 ini.
Respon positif tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah yang menjadi penjamin dari pelaksanaan aksi korporasi ini, dengan ditandai penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah atas Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Direktur Utama PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) (“PT PII”) dan Direktur Utama Perseroan pada hari Jumat, 22 April 2022 di Jakarta.
Pada tahun ini Perseroan melanjutkan aksi korporasi dalam bentuk penerbitan obligasi dan sukuk dengan penjaminan Pemerintah serta mendapatkan rating idAAA(gg) (Triple A; Government Guarantee) dari Pefindo. Proceeds dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk refinancing dan modal kerja Proyek Tol Kayu Agung – Palembang – Betung yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2023.
Penerbitan obligasi dan sukuk ini secara bersama dijamin oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII atas seluruh pokok berikut dengan kupon/bagi hasil dan biaya yang timbul akibat keterlambatan pembayaran obligasi dan sukuk.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono mengatakan bahwa Perjanjian Penjaminan Pemerintah ini merupakan bukti kongkrit bahwa Pemerintah berkomitmen mendukung penuh perbaikan kondisi keuangan Waskita.
“Dengan diberikannya penjaminan Pemerintah atas obligasi dan sukuk ini, serta dengan dilaksanakannya program penyehatan keuangan Waskita, kami yakin Waskita dapat kembali menjadi Perusahaan yang sehat. Kedepannya Waskita dapat bergerak lebih lincah untuk dapat terus berkontribusi mengembangkan infrastruktur di Indonesia,” jelas Destiawan.
“Proses bookbuilding obligasi dan sukuk ini juga berjalan baik dengan capaian sebesar Rp3,28 Triliun serta porsi sukuk oversubscribe. Dengan suksesnya aksi korporasi melalui penerbitan obligasi dan sukuk ini, Perseroan dapat memenuhi komitmennya atas obligasi yang akan jatuh tempo tahun ini kepada para investor,” tambah Destiawan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah dalam bentuk penjaminan pada aksi korporasi Perseroan ini.
“Manajemen Perseroan mengapresiasi dukungan Pemerintah pada penerbitan obligasi dan sukuk ini. Penjaminan atas sukuk merupakan yang pertama kali dilakukan oleh PT PII. Selain untuk kebutuhan refinancing, peruntukan obligasi dan sukuk ini juga sebagai tambahan modal kerja Proyek Tol Kayu Agung – Palembang – Betung dimana ruas ini diharapkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2023. Minat investor yang tinggi atas emisi obligasi dan sukuk Waskita menunjukkan persepsi pasar yang positif. Saat ini Perseroan dalam proses registrasi III untuk mendapatkan pernyataan efektif dari OJK dan menargetkan untuk dapat melaksanakan pencatatan obligasi dan sukuk dengan penjaminan Pemerintah ini di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 13 Mei 2022,” tambah Taufik.