PT Waskita Karya (Persero) Tbk melanjutkan proses restrukturisasi pada anak usaha PT Waskita Karya Infrastruktur (“WKI”) sebagai bagian dari implementasi “8 Streams Penyehatan Keuangan Waskita”. WKI berhasil melaksanakan restrukturisasi atas fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja dengan total sebesar Rp1 53,51 Miliar yang merupakan lanjutan dari proses restrukturisasi WKI pada tahun lalu. Dengan adanya restrukturisasi ini, WKI mendapatkan relaksasi atas pembayaran pokok serta penyesuaian suku bunga untuk periode Mei 2022 sampai dengan Maret 2023 menjadi 5,00-5.50% per tahun. Dengan dilakukannya addendum perjanjian kredit ini, Perseroan dapat menghemat beban keuangan pada periode recovery serta memperbaiki kinerja keuangan yang berkelanjutan kedepannya.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma mengatakan Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada tahun ini salah satunya dengan penyelesaian proses restrukturisasi anak usaha PT Waskita Beton Precast Tbk. sehingga dapat lebih fokus menjalankan bisnis operasional Perseroan secara Group kedepannya.
“Seiring dengan proses restrukturisasi yang telah dilaksanakan Perseroan sejak tahun lalu, Perseroan optimis dapat menurunkan beban bunga Perseroan hingga 1 5% YoY di akhir tahun ini. Hal ini sejalan dengan fokus Perseroan untuk mencapai target selama periode recovery,” jelas Taufik.
“Tahun ini, Perseroan juga akan kembali mendapatkan dukungan fiskal Pemerintah berupa penerbitan Obligasi/Sukuk dengan penjaminan Pemerintah dan PMN. Sejauh ini capaian kinerja masih on track sesuai tahapan recovery Waskita,” tutup Taufik.