PT Waskita Toll Road, anak perusahaan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk pagi ini, Rabu (18/12) telah sepakat melakukan divestasi 40% saham di Ruas Tol Solo – Ngawi yang dimiliki PT Jasa Marga Solo Ngawi (JSN) dan 40% saham di Ruas Tol Ngawi – Kertosono – Kediri yang dimiliki PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) kepada Investor asal Hongkong, yaitu Kings Key Limited (KKL).
Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT Waskita Toll Road Bapak Herwidiakto dengan pihak Kings Key Limited yang disaksikan oleh Kepala BPJT Bapak Danang Parikesit. Setelah acara penandatanganan, dilakukan sesi foto bersama dan potong tumpeng
Dalam sambutannya, Bapak Herwidiakto berharap dengan kesepakatan ini akan ada divestasi-divestasi ruas tol lainnya. “Diharapkan akan menjadi momentum yang baik untuk rencana divestasi ruas-ruas tol selanjutnya di masa mendatang,” kata Bapak Herwidiakto.
Pada acara ini terlihat hadir Kepala BPJT Bapak Danang Parikesit, Director of Business Development & Quality, Safety, Health & Environment PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bapak Fery Hendriyanto, Director of Human Capital Management & System Development PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bapak Hadjar Seti Adji, Director of Operation II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bapak Bambang Rianto, SVP Legal Division Bapak Novianto Ari Nugroho, dan Corporate Action Manager Legal Division Bapak Alfonsus Andrew.