PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode saham: WSKT) bersama sembilan perusahaan BUMN yang tergabung dalam BUMN Klaster Infrastruktur menyelenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) beberapa waktu yang lalu di Menara Danareksa, Jakarta. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir yaitu untuk membangun budaya transparansi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik.
Pergeseran pola hubungan antara Badan Publik dengan masyarakat menegaskan pentingnya menjadikan keterbukaan informasi sebagai sebuah budaya di lingkungan perusahaan BUMN. Selain sebagai bentuk penerapan good corporate governance (GCG), prinsip keterbukaan informasi akan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik, khususnya di bidang ekonomi, mengingat peran penting BUMN sebagai sepertiga kekuatan perekonomian Indonesia.
Selain PT Waskita Karya (Persero) Tbk, BUMN Klaster Infrastruktur yang tergabung dalam Forum Edukasi KIP ini antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, Perum Perumnas, dan PT Nindya Karya.
Forum edukasi KIP menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat yaitu Samrotunnajah Ismail dan Handoko Agung Saputro, dan President Director Volcafe Indonesia, Yulisfan.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro mengapresiasi pelaksanaan Forum Edukasi KIP oleh BUMN Klaster Infrastruktur untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Udang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP yang salah satu tujuan pembentukannya adalah mendorong badan publik untuk membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi agar terkelola dengan baik dan efisien, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh publik.
“Selain memberikan kemudahan akses informasi bagi publik, pelaksanaan KIP juga dapat menjamin keberlangsungan usaha bagi perusahaan BUMN Klaster Infrastruktur. Semoga kegiatan ini dapat terlaksana secara berkelanjutan dan menjadi momentum untuk mengoptimalkan praktik good corporate governance di sektor Infrastruktur,” kata Donny Yoesgiantoro.
Sementara itu, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail mengatakan, BUMN Klaster Infrastruktur perlu memiliki pemahaman secara mendalam terkait keterbukaan informasi. Sebab, infrastruktur merupakan sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Mulai dari awal perencanaan, tahap persiapan, hingga pasca pelaksanaan. Dengan kata lain, BUMN Klaster Infrastruktur merupakan sektor yang sangat sensitif sehingga perlu kesigapan untuk memberikaninformasi saat masyarakat membutuhkan.
“Kalau saya melihat website dan pemaparan laporan BUMN ini, pada dasarnya sudah mengedepankan keterbukaan informasi. Walaupun mungkin ada hal-hal yang perlu dilengkapi. Kembali lagi, karena berhubungan dengan masyarakat, BUMN Klaster Infrastruktur ini akan lebih baik nanti ada momen tertentu melibatkan masyarakat langsung untuk memaparkan apa yang sudah dilakukan dalam keterbukaan informasi publik. Karena kadang masyarakat tidak membaca website. Poinnya, informasi publik yang sudah direncanakan sedemikian rupa, disiapkan hingga diterbitkan, pasti punya target secara kuantitas maupun kualitas. Itu sayang sekali jika masyarakat tidak mengetahui informasi publik. Jadi, barangkali harus ada pemantauan terkait pemanfaatan informasi publik,” jelas Samrotunnajah Ismail.
Selain menghadirkan lima narasumber, Forum edukasi KIP juga dipandu oleh Tenaga Ahli dari Komisi Informasi Pusat, dari awal hingga akhir kegiatan, yang diharapkan dapat menjadi forum diskusi advokasi, serta pendalaman literasi dalam proses penerapan KIP dan pemahaman terhadap Undang-Undang KIP.