Sebagai bentuk penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode saham: WSKT) menyelenggarakan kegiatan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh insan Waskita tentang pentingnya penerapan SMAP dalam rangka mewujudkan budaya GCG yang kuat dan terintegrasi. Kegiatan awareness ini dihadiri oleh Jajaran Dewan Komisaris, Direksi, Direksi Anak Perusahaan, SVP Corporate Office dan Business Unit serta seluruh pegawai Waskita baik yang hadir secara fisik maupun hadir secara daring.
Dalam kegiatan ini, Perseroan mengundang Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim untuk memberikan pemahaman terkait tindak pidana pencucian uang, yang diharapkan akan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen Insan Waskita untuk patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Waskita Group.
Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, pada hari ini kita dapat mengikuti salah satu sosialisasi mengenai Awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan Dalam Rangka Penguatan Implementasi GCG (Good Corporate Governance) di Waskita Group. “SMAP sendiri merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani adanya penyuapan di Perusahaan.”
Sebagai perusahaan BUMN, Waskita Karya memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Dalam menjalankan amanah tersebut, Waskita Karya berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Penguatan tata kelola perusahaan (GCG) menjadi salah satu fokus utama Waskita Karya. “Salah satu upaya dalam mewujudkan Tata Kelola yang Baik adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” tambah Ermy.
Diharapkan sosialisasi Awareness SMAP ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran Insan Waskita Group tentang pentingnya SMAP dalam menjaga keberlangsungan bisnis Perusahaan serta memastikan seluruh Insan Waskita Group mematuhi dan menjalankan peraturan terkait SMAP dalam rangka mempertahankan reputasi baik Perusahaan, meningkatkan kredibiltas, dan sistem operasi yang efisien.
“Bukan hanya terkait SMAP saja, kita dapat mempelajari terkait pencegahan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Insan Waskita tentang peraturan. Selain itu, juga risiko serta dampak TPPU bagi Individu dan Perusahaan untuk dapat mencegah risiko keterlibatan Perusahaan dalam TPPU,” kata Ermy.
Pada kegiatan awareness SMAP ini, Perseroan juga mengundang Direktur Investigasi I BPKP, Evenri Sihombing untuk memberikan awareness terkait Conflict of Interest (benturan kepentingan). Pemahaman terkait conflict of interest menjadi sangat penting karena dapat menjaga objektivitas dan integritas dalam setiap kegiatan bisnis Perusahaan serta membantu individu dan Perusahaan untuk menghindari pelanggaran tersebut.
Awareness SMAP ini juga diisi oleh pemateri dari Auditor Internal Perseroan yang menjelaskan mengenai overview dan implementasi SMAP di Perseroan, program pengendalian gratifikasi serta saluran sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System.
Dengan terselenggaranya awareness SMAP ini, Manajemen Perseroan berharap seluruh Insan Waskita dari hulu hingga hilir dapat bersinergi dan berkomitmen bersama mendukung GCG dengan integrasi kebijakan untuk risiko etika dan kepatuhan, membangun budaya integritas dan etika (Budaya Perusahaan), pelaksanaan audit secara berkala untuk kepatuhan dalam pengawasan, audit dan dapat meningkatkan reputasi serta kepercayaan stakeholder.
“Manajemen Perseroan juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat semakin memperkuat implementasi GCG di Waskita Group. Kami yakin dengan Kerjasama dan komitmen, kita dapat mewujudkan Waskita Karya yang lebih baik dan prudent,” tutup Ermy.