PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengungkapkan, realisasi pengerjaan Jalan Tol Akses Patimban kini sudah mencapai 29,09 persen. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Subang, Jawa Barat tersebut turut mendukung akses menuju ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Patimban.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah terus mendorong kebijakan KEK di Indonesia. Langkah itu dinilai akan menjadi pondasi kuat pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 22 KEK dengan total nilai investasi yang didapat menembus Rp 187,5 triliun sampai kuartal pertama 2024. Kini sudah disetujui tujuh KEK tambahan, salah satunya KEK Patimban.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan KEK sudah sukses diterapkan di China. “Sehingga dengan Special Economic Zone (KEK), lima sampai 10 tahun ini kita akan diperkirakan gasnya (pertumbuhan ekonomi) lebih kencang lagi,” jelas dia dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Corporate Secretary Waskita karya Ermy Puspa Yunita menyatakan, perseroan terus mendukung rencana pemerintah, salah satunya melalui pembangunan Tol Akses Patimban. Jalan tol tersebut diyakini dapat memudahkan akses ke KEK Patimban, sehingga diharapkan mampu mendatangkan banyak investor ke kawasan itu.
“Tol Akses Patimban bisa menjadi alternatif ruas penghubung arus lalu lintas dari dan menuju ke Pelabuhan International Patimban dengan Jalan Tol Trans Jawa Ruas Cipali (Cikopo-Palimanan). Jalan tersebut juga diperkirakan akan meningkatkan aktivitas ekspor yang bersumber dari Kawasan Industri di sekitar Cikarang-Cibitung-Karawang,” jelas Ermy dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2024).
Ia menambahkan, jarak tempuh Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 kilometer (km) yang menghubungkan Jalan Tol Trans Jawa Ruas Cipali ke Pelabuhan Patimban itu, rencananya dapat dilalui dalam waktu kurang lebih 23 menit. Jalan ini pun bisa dimanfaatkan untuk membagi beban kemacetan pada pelayanan arus logistik yang ada di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.
Kemudian memberikan akses yang layak bagi kendaraan menuju dan dari Pelabuhan Patimban ke daerah belakang pelabuhannya (hinterland). Proyek yang ditargetkan selesai dibangun pada 2025 itu dapat pula memberikan alternatif bagi kendaraan yang berasal dari Kabupaten Indramayu-Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu-Kabupaten Purwakarta, serta Kabupaten Karawang-Kabupaten Indramayu.
“Keberadaan Tol Akses Patimban ini memliki multiplier effect. Di antaranya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan wilayah di Kabupaten Subang dan sekitarnya, sehingga tidak hanya industri besar yang dapat berekspansi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pun berkesempatan mengembangkan usahanya,” tutur dia.
Ermy melanjutkan, manfaat Tol Akses Patimban sejalan dengan Asta Cita Presiden. Maka tidak hanya melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri, tapi juga meningkatkan lapangan pekerjaan berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, sekaligus melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Sebagai informasi, Tol Akses Patimban memiliki panjang hingga 37,05 km. Sepanjang 22,94 km di antaranya merupakan porsi pemerintah, sedangkan 14,11 km sisanya dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Pada porsi pemerintah, pengerjaan proyek dibagi menjadi empat paket. Lalu khusus Paket II sepanjang 6,20 km, dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Abipraya dengan total nilai kontrak sebesar Rp 873,54 miliar.