Pengumuman

PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan bahwa dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
Dengan ini kami beritahukan bahwa Perusahaan Pemeringkat Efek, PT Fitch Ratings Indonesia pada tanggal 6 Oktober 2020 telah menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang semula “B(idn)” dengan Rating
Dengan ini kami beritahukan bahwa Perusahaan Pemeringkat Efek, PT Fitch Ratings Indonesia pada tanggal 6 Oktober 2020 telah menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang semula “B(idn)” dengan Rating