PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode saham: WSKT) melakukan penundaan pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan saat ini Waskita sedang dalam proses Riviu MRA untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif.
“Saat ini Perseroan sedang dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan. Sehingga Perseroan melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan Perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023″ ujar SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita.
Perseroan memastikan meski pembayaran obligasi ditunda, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terganggu. Perseroan tetap akan fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.
“Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko”, tutup Ermy Puspa Yunita.