Board of Commissioners PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan virtual visit ke proyek Modern Rice Milling Plant (MRMP) yang ada di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (2/11) kemarin. Kunjungan virtual tersebut dipimpin langsung oleh President Commissioner Badrodin Haiti yang didampingi oleh Commissioner Dedi Syarif Usman, Commissioner T Iskandar, Independent Commissioner Bambang Setyo Wahyudi, dan Independent Commissioner Muradi. Selain itu, Director of Operation III Perseroan Gunadi juga turut mendampingi virtual visit tersebut.
Virtual visit yang dipandu oleh Project Manager MRMP Ngesti Widodo ini berlangsung selama 2 jam dari pukul 13.00 – 15.00 WIB. Perlu diketahui bahwa MRMP yang dibangun Perseroan ini target penyelesaian pembangunan infrastruktur pada akhir bulan Februari 2022. Sementara pada saat ini progresnya sudah mencapai 72,77%. Dapat diinformasikan bahwa target penyelesaian fisik dari proyek ini adalah 25 November 2021 dan dilanjutkan tahap test comisioning sampai dengan 24 Februari 2022.
Test comisioning merupakan tahapan dimana menguji keseluruhan sistem dari armada dan kelaikan dari semua bagian. Menurut informasi yang didapat oleh Tim Intranet, MRMP adalah tempat produksi beras milik Perum Bulog dan di masing-masing lokasi terdiri dari dryer (pengering) dengan kapasitas 120 ton per hari, milling (penggilingan) 6 ton per jam dan penyimpanan silo 3 unit dengan kapasitas 2.000 ton. Dengan adanya MRMP ini, Bulog bisa menyerap seluruh hasil panen gabah petani di wilayah tersebut untuk kemudian ditampung dan dikeringkan oleh dryer dan disimpan di silo.
Proyek Pabrik MRMP merupakan program Pemerintah dalam penguatan ketahanan pangan nasional yang akan dibangun untuk mengembangkan teknologi pascapanen dari beras biasa menjadi beras premium, sehingga diperoleh nilai tambah yang lebih besar. MRMP merupakan proyek EPC berdasarkan proses transformasi bisnis yang sedang dilakukan dengan tujuan menjadi Perusahaan EPC nomor satu di Indonesia.
MRMP merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan, khususnya gabah/beras pada tingkat produsen dan konsumen. Untuk MRMP Subang, MRMP Kendal, dan MRMP Sragen waktu pelaksanaannya 14 September 2020 – 25 November 2021 dengan masa pemeliharaan 360 hari kalender.