PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (kode saham: WSKT) memperoleh restu dari Pemegang Obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi non-penjaminan. Persetujuan tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024. Sejalan dengan persetujuan dari Pemegang Obligasi tersebut, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran para Pemegang Obligasi. “Ini adalah rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh. Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan Pemegang Obligasi. Manajemen Perseroan berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kami deliver kepada bapak ibu yang hadir pada hari ini,” ucapnya.
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting dan merupakan titik penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain.
“Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari Perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” tambah Hanugroho yang akrab disapa Oho.
Adapun hasil RUPO yang disetujui yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91%, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38% dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19%. Untuk diketahui hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75% dari quorum kehadiran RUPO.
“Terima kasih kepada para pemegang Obligasi sudah mendukung dan menyetujui skema restrukturisasi telah Waskita usulkan. Selanjutnya Perseroan segera menjalankan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,” ucap Oho.
Disamping itu, Perseroan terus berkomitmen melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan serta langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan.
Dalam proses restrukturisasi ini, Waskita telah membentuk unit financial controller untuk memastikan
berjalannya pengendalian sistem keuangan dan kesatuan likuiditas dalam sentralisasi pembayaran.
Penerapan tata kelola perusahan yang baik juga dilakukan perseroan sebagai bentuk komitmen terhadap pemegang saham. Dalam rangka penerapan tata kelola manajemen risiko perusahaan, Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko Konstruksi untuk memastikan setiap proyek yang didapat merupakan proyek yang sehat secara finansial seperti adanya ketentuan monthly payment, uang muka dan adanya kepastian pembayaran dari owner. Perseroan juga telah berupaya untuk melakukan identifikasi gap terhadap best practice sistem pengendalian internal termasuk penyelarasan kebijakan akuntansi melalui rekomendasi ICOFR (Internal Control Over Financial Reporting).
“Penguatan implementasi tata kelola Perusahaan yang baik juga terus dilakukan oleh Perseroan dalam
menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” tutup Oho.
Saat ini, Perseroan telah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Harapannya proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.