Komitmen Sehatkan Kinerja, Waskita Karya Fokus Jalankan Proses Restrukturisasi

Komitmen Sehatkan Kinerja, Waskita Karya Fokus Jalankan Proses Restrukturisasi

PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam proses restrukturisasi, baik pada sisi keuangan maupun pada bagian operasional. Proses tersebut merupakan bagian dari rencana penyehatan dan penyelamatan Waskita yang sudah menjadi fokus pemerintah.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, restrukturisasi menyeluruh ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham yang didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Ia menambahkan, Rencanana Penyehatan Keuangan (RPK) ini telah disahkan pula melalui dokumen yang sudah ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Desember 2023 lalu.

“Proses restrukturisasi ini tidak lepas dari dukungan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perseroan. Selama masa restrukturisasi ini, Kementerian BUMN selalu memberikan arahan dan strategi yang sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak,” ujar pria yang akrab disapa Oho tersebut dalam keterangan resmi, Jumat (20/9/2024).

Restrukturisasi ini, lanjut dia, didukung pula oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Maka, Waskita terus berkomunikasi secara intensif guna menciptakan output restrukturisasi yang dapat menguntungkan berbagai sektor kementerian.

Oho bercerita, proses restrukturisasi tersebut dimulai pada akhir 2022. Dijelaskan, Waskita memulai proses negosiasi dengan pihak kreditur agar dilakukan restrukturisasi.

“Tentunya proses negosiasi ini berjalan secara tidak mudah. Banyak upaya yang dilakukan Waskita demi mencapai kesepakatan seluruh pihak,” tutur Oho.

Berbagai upaya itu pun, sambung dia, membuahkan hasil dengan disetujuinya Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan (MRA) oleh 21 kreditur dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,3 triliun. Sudah disetujui pula Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) oleh lima kreditur perbankan sebesar Rp 5,2 triliun.

Dalam masa restrukturisasi tersebut, perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis. Di antaranya kembali ke bisnis inti atau core business, tidak berinvestasi pada jalan tol, dan fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, serta lainnya.

“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Lalu dilakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, salah satunya lewat penguatan sertifikasi pegawai,” jelas dia.

Waskita Karya

Waskita Karya

Tinggalkan Pesan