Penyusunan Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct) lnsan Waskita ini tidak hanya untuk memastikan bahwa Perusahaan telah mematuhi semua peraturan Perusahaan dan perundang-undangan yang terkait, namun memberikan panduan bagi Perusahaan atau Pegawai dalam melakukan interaki berdasarkan nilai-nilai moral yang merupakan bagian dari budaya Perusahaan.
Dengan demikian, etika bisnis dan etika kerja yang dijalankan merupakan bagian dari budaya Perusahaan. Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct) Insan Waskita merupakan bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang disusun secara kompilasi terhadap:
a. Anggaran Dasar Perusahaan dan perubahan-perubahannya;
b. Budaya Perusahaan Waskita dan perubahan-perubahannya;
c. Prosedur Waskita bidang Human Capital Management dan perubahan-perubahannya;
d. Surat Keputusan Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk terkait dan perubahan-perubahannya;
e. Perjanjian Kerja Bersama PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan Serikat Pekerja Waskita Tahun 2022 – 2024;
f. Peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya Regulasi dibidang Pasar Modal dan Regulasi yang mengatur BUMN; dan
g. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.