Datang ke Palu, Waskita membawa kabar baru. Sambil mampir ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Waskita menandatangani proyek rekonstruksi dan rehabilitasi Kantor Kejaksaan Tinggi tersebut.
Kontrak ini akan dilaksanakan selama 330 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari. Kepercayaan ini menjadi salah satu bukti bahwa Waskita adalah bagian dari pembangunan pilar-pilar penyangga negeri.
Tapi, tugas belum selesai. Dan mungkin tidak akan selesai. Hingga nama Waskita tidak bisa dipisahkan dengan pembangunan.