Digitalisasi adalah keniscayaan. Oleh karena itu, pun juga sejalan dengan transformasi yang sedang dicanangkan, Waskita menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) Rabu (5/5) lalu di Gedung Waskita Heritage, Jakarta.
Penandatanganan ini dilaksanakan untuk mewujudkan efektifitas kerja terkait percepatan transformasi digital dalam mendorong proses bisnis yang efektif dan efisien di lingkungan Waskita.
Penandatanganan dilakukan oleh President Director PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono dan Kepala BSSN RI Hinsa Siburian. Kerja sama ini tentu saja membuka potensi dan salah satu upaya yang juga wujud dari salah satu kebijakan Pemerintah, yakni untuk memastikan keamanan sistem informasi dan transaksi elektronik yang dimiliki Waskita.
Pandemi COVID-19 ini mempercepat pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Dalam peraturan ini, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyelenggarakan Sistem Elektroniknya secara andal dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, agar kinerja Waskita tetap baik meski adanya pembatasan ruang kerja, perlu dilakukan kemudahan pemberian e-sign dokumen yang penting.
Pencanangan ini juga membuat Waskita menjadi BUMN Karya pertama yang akan menggunakan e-sign dari BSSN sebagai sarana mendukung kegiatan kebiasaan baru dan proses percepatan administrasi.