PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada 31 Desember 2018 menandatangani Surat Perjanjian (Kontrak) Pembangunan Bendungan Rukoh Kabupaten Pidie Paket – 2 (MYC) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Wilayah Sungai Sumatera I – Provinsi Aceh bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera – I Kementerian PUPR, Banda Aceh.
Penandatanganan untuk Surat Perjanjian (Kontrak) Pembangunan Bendungan Rukoh Kabupaten Pidie Paket – 2 (MYC), yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan Bendungan Nizamuddin dan SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Aris Mujiono.
Proyek pembangunan Bendungan Rukoh diperoleh Waskita dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) pada tahun 2018 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp1,1 triliun dengan target pelaksanaan selesai pada tahun 2022.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian ini Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera – I Kementerian PUPR Banda Aceh Ir. T. Maksal Saputra, MT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan Bendungan Pembangunan Bendungan Rukoh Kabupaten Pidie Nizamuddin, Director of QHSE PT Waskita Karya (Persero) Tbk Wahyu Utama Putra SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Aris Mujiono.