PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan bahwa dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, serta peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I.E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka diberitahukan terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2020, Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk dijabat oleh Sdri. Ratna Ningrum.
Selanjutnya, seluruh korespondensi yang ditujukan kepada Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan harap ditujukan kepada :
Ratna Ningrum
Senior Vice President Corporate Secretary
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Heritage
Jl. MT. Haryono Kav. No. 10 Cawang
Jakarta 13340 – Indonesia
Telp. +62 21 8508510 / 20
Fax. +62 21 8508506
Email. waskita@waskita.co.id
Jakarta, 1 November 2020
PT Waskita Karya (Persero) Tbk