Menindaklanjuti kondisi berkenaan dengan penanganan dan pengendalian terpadu untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, Bersama ini disampaikan Ralat Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (“Rapat”) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) yang dimuat dalam surat kabar Harian Bisnis Indonesia dan situs web Bursa Efek Indonesia serta situs web Perseroan pada tanggal 26 Maret 2020, Rapat yang semula akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 17 April 2020
Waktu : Pukul 14.00 WIB – selesai
Tempat : Ruang Rapat Lantai 6 Hotel Teraskita Jakarta, Jl. MT. Haryono Kav. No. 10A, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340
ditunda penyelenggarannya dan akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 5 Juni 2020
Waktu : Pukul 14.00 WIB – selesai
Tempat : Ruang Rapat Lantai 6 Hotel Teraskita Jakarta, Jl. MT. Haryono Kav. No. 10A, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10/POJK.04/2017 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 32”) dan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan melakukan iklan pemanggilan ulang kepada para pemegang saham melalui 1 (satu) surat kabar harian yang berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, Situs web Bursa Efek Indonesia, dan Situs web Perseroan.
Jakarta, 3 April 2020
DIREKSI
PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk