Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), sebuah bentuk aksi korporasi dalam hal melakukan Asset Recycle. Melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) pada hari ini (18/11) telah melakukan Penandatanganan Akta Jual Beli Saham ruas tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (re:Becakayu) yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Herwidiakto dan Direktur Utama PT Danareksa Investment Management, Marsangap.
Dengan berhasil mendapatkan pendanaan senilai Rp 550 Miliar, dan pengalihan presentase saham PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) sebesar 30% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan ruas tol #Becakayu dan ruas tol WTR lainnya.