PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) berhasil menerima dana sebesar Rp9,44 Triliun melalui aksi korporasi rights issue yang dilaksanakan pada akhir tahun 2021. Rights issue Perseroan terserap 78,95% ditengah kondisi market yang cenderung bearish namun Perseroan berhasil menerima dana melalui publik sebesar Rp1,54 Triliun dan PMN sebesar Rp7,90 Triliun. Adapun penebusan saham baru yang diterbitkan oleh Perseroan pada rights issue, mayoritas dieksekusi oleh institusi asing.
Hingga akhir periode perdagangan rights issue pada tanggal 12 Januari 2022, komposisi kepemilikan saham Perseroan menjadi 75,35% Pemerintah dan 24,65% publik dengan jumlah total saham setelah rights issue sebanyak 28.806.807.016 lembar saham.
Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono menyampaikan apresiasinya kepada para pemegang saham yang telah berpartisipasi pada aksi korporasi rights issue Waskita, “Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari para pemegang saham kepada Perseroan, terutama dalam proses recovery keuangan Perseroan untuk terus membangun Indonesia menjadi lebih baik. Kedepannya Perseroan akan fokus menjalankan bisnis operasional dengan berbekal kemampuan likuiditas yang jauh lebih baik sehingga mampu memperbaiki kinerja keuangan yang berkelanjutan,” kata Destiawan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Taufik Hendra Kusuma juga menambahkan bahwa Perseroan akan melanjutkan implementasi dari 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, terutama melalui aksi korporasi penerbitan obligasi dan sukuk dengan penjaminan Pemerintah pada kuartal pertama tahun ini. Adapun target proceeds dari penerbitan obligasi dan sukuk ini sebesar Rp3,83 triliun dan akan digunakan untuk refinancing obligasi-obligasi yang jatuh tempo di tahun ini serta modal kerja proyek konstruksi Perseroan. “Kami berharap para investor pasar modal maupun fixed income dapat terus memberikan dukungannya pada aksi-aksi korporasi Perseroan saat ini maupun di masa mendatang,” tambah Taufik.