PT Waskita Karya Infrastruktur yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun buku 2020 Jumat 28 Mei 2021 di Jakarta.
RUPS-Tahunan tersebut menghasilkan 6 keputusan penting, antara lain menyetujui laporan Tahunan Perseroan selama Tahun Buku 2020 dan penetapan rugi laba tahun buku 2020, Pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara serta pergantian pengurus Perseroan.
Di tahun 2020 WKI menorehkan laba sebesar Rp.3,9Miliar, walaupun nilai tersebut relatif kecil namun hal tersebut merupakan prestasi yang cukup mengesankan mengingat sebagai perusahaan investasi yang biasanya merugi di awal tahun berjalan dan juga di tahun 2019 WKI masih mencatatkan rugi bersih sebesar Rp.9,7Miliar. Laba tersebut berasal dari anak usaha yang bergerak di bidang energi terbarukan PT Waskita Sangir Energi serta Pabrikasi Baja untuk tower transmisi dan guardrail jalan tol.
Kemudian sejalan dengan induk usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk; WKI juga telah mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-11/MBU/11/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara untuk mendukung kinerja Perseroan yang didukung oleh Direksi yang mengedepankan kehandalan dan profesionalitas.
Agenda terakhir RUPS menyetujui pengangkatan Ikhwan Zamroni menjadi Direktur dan menerima pengunduran diri Ibnu Nouval dan Didit Oemar Prihadi masing – masing sebelumnya merupakan Direktur Utama dan Komisaris Utama Perseroan.
Dengan demikian Susunan Pengurus Perseroan berdasarkan hasil keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Gunadi
Komisaris : Eddy Kristanto
Direksi
Direktur Utama : Eko Widianto
Direktur : Ikhwan Zamroni
Direktur : Darmanta
Walaupun pandemic Covid19 masih melanda, Perseroan tetap optimis dan antusias dalam menjalankan kegiatan bisnis. Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu melalui diversifikasi usaha Perseroan dalam waktu yang tidak terlalu lama, “kami berencana menerima penyertaan modal berbentuk aset tetap atau inbreng dari perusahaan induk yang akan menambah ekuitas Perseroan secara signifikan, karena masih dalam tahap kajian belum bisa memberi informasi yang memadai”, ucap Darmanta selaku Direktur Keuangan.