Pedoman GCG

Peningkatan Kualitas Penerapan GCG

Perseroan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan GCG, termasuk penyempurnaan berbagai organ GCG, yaitu :

  1. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara;
  2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara;
  3. Anggaran Dasar PT Waskita Karya (Persero) Tbk;
  4. Pedoman Tata Kelola Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 05.1/SK/WK/2022 tanggal 18 Februari 2022;
  5. Pedoman Hubungan Kerja Board of Commissioners dan Board of Directors berdasarkan Surat Keputusan BOD No. 26.1/SK/WK/2021 tanggal 20 Agustus 2021;
  6. Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct) Insan Waskita berdasarkan Surat Keputusan Nomor 65/SK/WK/2023 tanggal 27 September 2023;
  7. Pedoman Benturan Kepentingan PT Waskita Karya (Persero) Tbk;
  8. Pedoman Penanganan Gratifikasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk;
  9. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tercantum dalam risalah RUPS;
  10. Peraturan Presiden No. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
  11. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 16/SK/WK/2023 tanggal 3 Mei 2023;
  12. Struktur Organisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 85/SK/WK/PEN/2024 tanggal 18 Juli 2024;
  13. Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggan (SPP) atau Whistleblowing System (WBS) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 64/SK/WK/2023 tanggal 26 September 2023;