Jakarta, 16 Oktober 2018. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode saham: WSKT) hari ini menandatangani 2 perjanjian pengadaan jasa konstruksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu perjanjian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan perjanjian pembangunan Bendungan Bener Paket II di Kabupaten Purworejo bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jakarta.
Penandatanganan untuk perjanjian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan I SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Amaraldo Azmi dan SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman. Dan untuk perjanjian pembangunan Bendungan Bener Paket II di Kabupaten Purworejo, dilakukan oleh PPK Bendungan II M. Yushar Yahya Alfarobi dengan SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman.
Pada kesempatan tersebut Director of Operation III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fery Hendriyanto turut hadir dan menyampaikan “Dengan dimulainya pembangunan kedua bendungan ini akan dapat membantu ketersediaan air di sistem irigasi lahan pertanian sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian masyarakat setempat” jelasnya.
Proyek pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II diperoleh Waskita dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) pada tahun 2018 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 1,345 Triliun dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. Waskita memiliki porsi pengerjaan sebesar 57% dengan ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan dan pekerjaan bendungan utama kanan.
Sedangkan pembangunan Bendungan Bener Paket II diperoleh Waskita dalam bentuk KSO pada tahun 2018 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 557,8 Miliar dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. Waskita memiliki porsi pengerjaan sebesar 83% dengan ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan dan pekerjaan bendungan utama.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian ini Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi, Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih, Pejabat Pembuat Komitmen Bendungan I SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Amaraldo Azmi, Pejabat Pembuat Komitmen Bendungan II M. Yushar Yahya Alfarobi, Director of Operation III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fery Hendriyanto, dan SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman.