PT Waskita Karya (Persero) Tbk fokus dalam mengimplementasikan strategi penyehatan kinerjanya melalui 8 stream penyehatan keuangan Waskita sejak tahun 2021 lalu. Implementasi tersebut berjalan dengan baik dan mulai membuahkan hasil, terbukti dari kinerja Perseroan tahun 2021 yang jauh membaik dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai bagian dari implementasi 8 stream penyehatan keuangan Waskita, pada tahun 2021 lalu, Perseroan berhasil menerima dukungan dari Pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (“PMN”) senilai Rp7,9 Triliun. Selain itu melalui mekanisme rights issue Perseroan juga berhasil menerima dana publik sebesar Rp1,54 Triliun. Dana yang diterima dari PMN digunakan Perseroan untuk menyelesaikan 7 ruas tol hingga titik tertentu, sedangkan dana dari publik digunakan sebagai modal kerja proyek konstruksi Perseroan.
Tidak hanya mendapatkan dukungan di tahun lalu, pada tahun ini Pemerintah kembali mendukung Perseroan dengan menyetujui pengajuan PMN tahun 2022 sebesar Rp3 Triliun. Dana PMN tersebut rencananya akan digunakan untuk penyelesaian jalan tol hingga titik tertentu, yaitu pada jalan tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan jalan tol Ciawi – Sukabumi. Sebagai rangkaian dari diterimanya PMN untuk Perseroan, maka guna menyeimbangkan proporsi kepemilikan saham, Perseroan kembali melaksanakan aksi korporasi rights issue. Proceed yang diterima dari aksi korporasi rights issue tersebut rencananya akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur Perseroan.
Saat ini proses penerimaan PMN tahun 2022 berjalan dengan baik, dimana melalui rapat harmonisasi, Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas PMN Perseroan telah disetujui dan rencananya PP PMN tersebut dapat segera diterima Perseroan pada akhir bulan Agustus 2022 ini. Selanjutnya, untuk mendapatkan persetujuan atas aksi korporasi PMN & RI, Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal 26 September 2022. Diharapkan melalui RUPSLB, Perseroan dapat segera menerima persetujuan pemegang saham atas rencana rights issue Perseroan dan dapat melanjutkan proses registrasi ke OJK.
Adapun aksi korporasi ini akan dilaksanakan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) melalui penerbitan saham sebanyakbanyaknya 8.722.695.331 saham seri B.
Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono mengatakan bahwa jumlah saham tersebut merupakan perkiraan maksimum lembar saham yang akan diterbitkan. “Saat ini harga pelaksanaan rights issue dan jumlah saham yang diterbitkan masih belum final, nantinya akan ditetapkan oleh Menteri BUMN di sekitaran bulan Oktober. Ketika harga dan jumlah saham telah ditetapkan, harapannya Perseroan dapat langsung menerima pernyataan efektif dari OJK, sehingga dapat segera memulai masa perdagangan rights issue”, jelas Destiawan.
Perseroan menargetkan dana PMN dan Rights Issue dapat diterima Perseroan pada bulan November 2022, sehingga rangkaian proses aksi korporasi tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun 2022 ini. Perseroan berharap dengan adanya aksi korporasi PMN dan Rights Issue yang merupakan bagian dari implementasi 8 stream penyehatan keuangan Waskita, kedepannya Perseroan dapat mencatatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan yang berkelanjutan.