PT Waskita Karya (Persero) Tbk tanggal 16 Mei 2019 menandatangani perjanjian pengadaan jasa konstruksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu perjanjian paket pekerjaan Renovasi Masjid Istiqlal Jakarta. Penandatanganan dilakukan bertempat di Auditorium Lantai 17, Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta.
Penandatanganan untuk perjanjian renovasi Masjid Istiqlal Jakarta, dilakukan oleh PPK Pelaksanaan Penataan Bangunan Strategis 2 Kusworo Darpito dan SVP Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Septiawan Andri Purwanto.
Pada kesempatan tersebut Director of Operation I PT Waskita Karya (Persero) Tbk Didit Oemar Prihadi turut hadir dan menyampaikan “dengan dimulainya renovasi ini, wajah Masjid Istiqlal akan menjadi berubah seperti masjid-masjid terindah yang ada di seluruh dunia dan akan menjadi destinasi wisata di ibukota” jelasnya.
Proyek renovasi Masjid Istiqlal diperoleh Waskita pada tahun 2019 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 465 miliar dan ditargetkan selesai pada tahun 2020. Ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pembangunan gedung parkir, penataan kawasan, arsitektur, interior, renovasi sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP). Juga penataan signage (simbol untuk mengkomunikasikan informasi).
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Director of Operation I PT Waskita Karya (Persero) Tbk Didit Oemar Prihadi, dan SVP Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Septiawan Andri Purwanto.