PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (kode saham: WSKT) terus berkomitmen untuk memperkuat Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang komprehensif dan berkelanjutan. Untuk itu, Perseroan mengacu dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar yaitu, Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, Perseroan menjalankan penerapan GCG dengan berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran. Selain itu, sebagai Perseroan BUMN Terbuka juga mengacu pada Pedoman Tata Kelola Perusahaan bagi BUMN yang dikeluarkan oleh regulator guna memastikan bahwa penerapan GCG sesuai dengan lingkup korporat.
“Waskita telah mendapat skor GCG dengan presentase 90,621% dengan peringkat Sangat Baik untuk tahun 2023,” ucap Ermy.
Dalam upaya penerapan GCG yang komprehensif dan berkelanjutan, Perseroan telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, untuk pendampingan setiap aksi korporasi dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jamdatun, sementara untuk kerjasama penilaian implementasi GCG yang dilakukan secara berkala oleh BPKP.
Perseroan juga menerapkan pedoman perilaku atau code of conduct terkait pelarangan pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis untuk menghindari benturan kepentingan. Selain itu, Perseroan juga memiliki whistle blowing system yang mendeteksi pelanggaran lebih awal jika terjadi dugaan pelanggaran atas pedoman perilaku tersebut.
Ermy menambahkan, Perseroan juga terus melakukan pemutakhiran program transformasi yang mengusung tiga pilar yaitu yaitu Portfolio & Innovation, Lean dan Digitalisasi untuk mendukung tercapainya Tata Kelola Perusahaan yang baik.
“Untuk Portofolio, saat ini Perseroan sangat selektif dalam memilih proyek terutama dalam hal kepastian pembayaran, adanya uang muka dan pembayaran bulanan, serta melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi. Dengan langkah tersebut, harapannya proyek yang didapatkan oleh Perseroan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan,” kata Ermy.
Selain itu, Perseroan juga melakukan sentralisasi procurement, engineering dan penerapan lean construction pada proyek-proyek yang sedang berjalan serta melakukan efisiensi beban biaya operasional serta reorganisasi sebagai konsep lean office.
Selanjutnya untuk penerapan digitalisasi meliputi implementasi System Analysis and Product in Data Processing (SAP), Enterprise Resource Planning (ERP) dan Building Information Modeling (BIM). Penerapan ini bertujuan agar semua beban biaya bisa lebih terkontrol dan transparan karena sistem yang terintegrasi secara realtime. Adapun penerapan BIM dilakukan di setiap proyek untuk bekerja dengan efisien sehingga proyek bisa selesai lebih cepat.
“Dengan memperkuat pencegahan serta komitmen dalam melakukan penerapan tata kelola perusahan yang baik, Perseroan meyakini bahwa penerapan GCG yang komprehensif dan berkelanjutan, dapat membawa Perseroan menjadi perusahaan yang memberikan nilai bagi Pemegang Saham dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan Perseroan serta menjaga kesinambungan operasi perusahaan pada masa yang akan datang. Perseroan menegaskan dan memastikan bahwa, seluruh unsur lapisan organisasi di dalamnya bertindak sesuai dengan standar etika dalam perilaku maupun menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” tutup Ermy.