PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil meraup keuntungan Rp200 miliar melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (“WTR”) yang berhasil menyelesaikan tahapan akhir dari rangkaian aksi korporasi pada PT Jasamarga Semarang Batang (“JSB”). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli (“AJB”) atau Sales Purchase Agreement (“SPA”) atas pelepasan 39,77% saham JSB kepada Kings Bless Limited (“KBL”), anak usaha Road King Expressway (“RKE”) pada tanggal 5 Desember 2022.
Rangkaian skema transaksi ini diawali dengan pelaksanaan buy back atas 39,77% kepemilikan saham milik PT Sarana Multi Infrastruktur (“SMI”) dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (“RDPT SAM-JT”) yang telah selesai pada tanggal 30 November 2022.
Direktur Utama WTR Rudi Purnomo menyampaikan bahwa total proceed yang diterima WTR dari transaksi dengan KBL lebih tinggi dibandingkan dengan nilai transaksi saat pelaksanaan buy back saham. “Total proceed transaksi tersebut senilai Rp3,8 Triliun, sedangkan nilai transaksi WTR melakukan buy back saham JSB milik SMI dan RDPT SAM-JT sebelumnya senilai Rp3,6 Triliun, sehingga dari transaksi tersebut WTR mencatatkan keuntungan/gain sekitar Rp200 Miliar,” jelas Rudi.
Transaksi pada Ruas Tol Semarang – Batang tersebut bukanlah transaksi pertama yang dilakukan dengan anak usaha RKE, di mana pada tahun 2019 WTR telah melepas kepemilikan saham Ruas Tol Solo – Ngawi dan Ngawi – Kertosono kepada Kings Key Limited dengan total proceed senilai kurang lebih Rp1,9 Triliun, dan Ruas Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi kepada King Rings Limited dengan proceed senilai Rp824 Miliar.
Sementara itu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya, Wiwi Suprihatno menjelaskan bahwa Perseroan fokus dalam perbaikan kinerja keuangan pada kuartal IV tahun 2022. Salah satunya dengan transaksi pelepasan kepemilikan saham sebagai salah satu bentuk asset recycling yang merupakan bagian dari proses bisnis Waskita Group.
“Pada tahun 2022, kami berhasil menyelesaikan 3 (tiga) aksi korporasi pelepasan saham, yaitu Ruas Tol Cimanggis – Cibitung secara parsial kepada SMI dengan nilai transaksi Rp339 Miliar pada bulan Juni, serta Ruas Tol Kanci – Pejagan dan Pejagan – Pemalang kepada Indonesia Investment Authority (“INA”) dengan nilai transaksi Rp5,8 Triliun pada bulan September 2022. Dengan adanya empat aksi korporasi di tahun 2022 ini, Perseroan berhasil mencatatkan keuntungan/gain senilai kurang lebih Rp1,7 Triliun,”ungkap Wiwi.
Sekedar diketahui, WTR sebagai investor jalan tol memiliki saham di setiap ruas tol melalui pendirian
anak perusahaan atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pemegang konsesi pengelolaan ruas – ruas tol tersebut dalam jangka waktu tertentu. Adapun pada setiap transaksi pelepasan saham di BUJT, WTR sepakat melepaskan hak pengelolaan konsesi ruas tol kepada para investor strategis, sedangkan aset ataupun lahan dari ruas tol tersebut tetap dimiliki oleh negara.
Dalam setiap aksi korporasinya, Waskita Group senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui penerapan Good Corporate Governance (“GCG”) dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.