PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing – masing institusi dalam rangka penegakan atu mewujudkan kepatuhan di bidang Perdata, dan tata usaha negara, dan juga mendampingi Waskita dalam mewujudkan kondisi kondisi tata kelola perusahaan Good Corporate Governance (GCG) yang baik, perjanjian ini berlangsung pada Rabu (12/01).
Turut hadir dalam rangkaian acara ini Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali Andi
Fahruddin. Sementara itu dari Waskita diwakili Director of Operation I, I Ketut Pasek Senjaya Putra, SVP Building Division Anak Agung Gede Sumadi, SVP Overseas Division Arief Hardiyanto, dan PM Proyek Besakih Hapsak Panca Pamungkas serta PM Proyek Benoa Yanto Hermawan.
Tujuan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini adalah agar dapat memitigasi segala risiko yang akan timbul, terutama permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat mengganggu kinerja dalam pelaksanaan Proyek – Proyek yang berlangsung di Bali dan diharapkan berjalan lancar.