Beranda » Trends Update » Berita Transformasi
Salah satu aktivitas kunci dari Program Transformasi Waskita 2024 antara lain adalah penguatan fungsi Governance, Risk & Compliance (GRC), yang merupakan program kerja dari Tim Project Management Office (PMO) 3 di bawah Direktorat Risk Management, Legal & QSHE. Selaras dengan program kerja tersebut, Waskita Karya perlu melakukan penilaian Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index) yang bertujuan untuk mengukur kualitas penerapan manajemen risiko pada periode tahun 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, telah dilaksanakan Entry Meeting Penilaian Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index) PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tahun Buku 2023 pada hari Jumat (19 Juli 2024) yang dilakukan oleh lembaga independen yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang dihadiri oleh Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur & Perdagangan BPKP, Sasono Adi dan di dampingi Wakil Penanggung Jawab BPKP, Slamet Susanto.
Rangkaian acara tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Karya, yakni Komisaris Utama / Komisaris Independen, Heru Winarko, Komisaris Independen, Muhamad Salim, Direktur Utama, Muhammad Hanugroho, Direktur Risk Management, Legal & QSHE, Anton Rijanto, Direktur Keuangan, Wiwi Suprihatno serta didampingi oleh para manajemen dari Waskita Induk dan Anak Perusahaan.
“Penilaian ini penting dalam mengukur kesiapan perusahaan dalam menerapkan manajemen risiko yang terukur yang harapannya tidak hanya mampu memetakan Top 10 Risk di Perseroan seperti yang telah kita lakukan secara berkala, tetapi juga memastikan risiko yang dimaksud telah dimitigasi dan ditangani sebagaimana mestinya sehingga tidak berdampak negatif bagi kinerja perusahaan.” kata Komisaris Utama / Komisaris Independen, Heru Winarko dalam sambutannya.
Dewan Komisaris juga berharap penilaian Risk Maturity Index oleh BPKP menjadi bahan evaluasi menyeluruh atas penerapan manajemen risiko yang ada, sekaligus memperoleh rekomendasi yang diperlukan untuk mewujudkan budaya manajemen risiko yang lebih baik di Waskita Karya.
“Saya mewakili manajemen mendukung penuh proses penilaian dari BPKP, dan meminta seluruh Kepala Divisi dan Kepala Departemen untuk memenuhi tidak hanya dokumen tetapi informasi yang diperlukan dalam penilaian Risk Maturity Index agar proses penilaian ini berjalan dengan lancar dan tepat waktu.” kata Direktur Utama, Muhammad Hanugroho dalam sambutannya.
Direktur Utama, Muhammad Hanugroho juga menekankan bahwa Indeks Kematangan Risiko tidak hanya sekedar alat evaluasi tentunya tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen Waskita Karya untuk meningkatkan tata kelola risiko secara berkelanjutan.
Penilaian RMI dilakukan atas penerapan manajemen risiko induk PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2023. Tim BPKP menggunakan Assessment of Risk Maturity for State-owned enterprises tools (ARMS) untuk Penilaian RMI BUMN berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nomor SK-8/DKU.MBU/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index) di Lingkungan BUMN. Tim BPKP akan melakukan penilaian berdasarkan empat tahapan penilaian yang terdiri dari persiapan, pelaksanaan penilaian, pemaparan hasil dan pelaporan. Pelaksanaan penilaian RMI akan dilaksanakan selama 30 hari kerja dalam periode 10 Juli s.d. 30 Agustus 2024.
Sah! 21 Bank Berikan Persetujuan Restrukturisasi ke Waskita Karya, Nilainya Rp 23,6 Triliun
Selengkapnya »Email: tds.division@waskita.co.id
Waskita Heritage
MT Haryono Kav. 10 Cawang - Jakarta 13340
Telepon:
(021) 850-8510
(021) 850-8520
Email:
waskita@waskita.co.id
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. © 2023