Right Issue Serap Dana Rp9,44 Trilliun
12 Januari 2022


PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) berhasil menerima dana sebesar Rp9,44 Triliun melalui aksi korporasi rights issue yang dilaksanakan pada akhir tahun 2021. Hingga akhir periode perdagangan rights issue pada tanggal 12 Januari 2022, komposisi kepemilikan saham Perseroan menjadi 75,35% Pemerintah dan 24,65% publik dengan jumlah total saham setelah rights issue sebanyak 28.806.807.016 lembar saham.
Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 Triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh Pemerintah.
Dana rights issue yang berasal dari PMN akan digunakan untuk penyelesaian proyek 7 ruas tol, yaitu Kayu Agung—Palembang—Betung (112 km) senilai Rp3,031 triliun, Bekasi— Cawang—Kp. Melayu (16 km) senilai Rp1,130 triliun, Cimanggis—Cibitung (25 km) senilai Rp623 miliar, Ciawi—Sukabumi (54 km) senilai Rp637 miliar, Pejagan—Pemalang (58 km) senilai Rp204 miliar, Pasuruan—Probolinggo (44 km) senilai Rp1,219 triliun, dan Krian— Legundi—Manyar (38 km) senilai Rp1,056 triliun. Sedangkan dana rights issue yang berasa publik ini akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk Waskita Karya dan anak perusahaannya.